“Setelah menghubungi pihak keluarganya (ayuk kandung) dan Ia membenarkan bahwa korban adalah adiknya,” ujarnya.
Diketahui korban mengidap gangguan jiwa sejak 12 tahun lalu. Lanjut Suprawira, korban dibawa pihak keluarganya ke Palembang sejak 2 tahun lalu untuk menjalani pengobatan