Menurutnya, profesi jurnalistik tidak hanya bertugas menyampaikan informasi kepada publik, tetapi juga memiliki tanggung jawab moral untuk menumbuhkan kepedulian sosial, menjunjung tinggi etika profesi, serta mengamalkan nilai-nilai yang terkandung dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
“Melalui kegiatan ini kami ingin menunjukkan bahwa insan pers tidak hanya diukur dari kemampuan menyampaikan informasi, tetapi juga dari kepedulian terhadap masyarakat, integritas, dan komitmen menjalankan profesi sesuai etika jurnalistik,” kata Alek.
Ia berharap kegiatan serupa dapat terus dilakukan secara berkesinambungan sehingga keberadaan insan pers benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat luas.
Kegiatan berlangsung dalam suasana penuh kehangatan dan kebersamaan. Warga yang hadir menyampaikan apresiasi atas kepedulian DPC PJS Muba yang terus konsisten melaksanakan aksi sosial di Kabupaten Musi Banyuasin.