Sabu 1,4 Kg Dimusnahkan
Barang bukti sabu hasil pengungkapan tersebut kemudian dimusnahkan oleh Polres Muba. Dari barang bukti awal seberat 1.530 gram bruto, narkotika yang dimusnahkan tercatat memiliki berat netto 1.469,50 gram.
Wakapolres Muba Kompol Helmi Ardiansyah, S.H., yang menyampaikan sambutan Kapolres Muba AKBP Adik Listiyono, S.I.K., M.H., mengatakan pemusnahan barang bukti tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Menurutnya, narkoba tidak hanya mengancam orang dewasa, tetapi juga menjadi ancaman serius terhadap generasi muda dan masa depan masyarakat.
“Keberhasilan dalam mengungkap jaringan atau peredaran narkoba di wilayah Muba adalah keberhasilan bersama Polres Muba serta masyarakat yang telah saling bahu-membahu dengan memberikan informasi tentang keberadaan narkoba di wilayahnya,” ujar Helmi dalam sambutannya.
Ia menegaskan, upaya pemberantasan narkoba membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Karena itu, Polri mengajak pemerintah, dunia usaha, akademisi, media massa, serta masyarakat untuk bersama-sama mencegah dan memutus mata rantai penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.