141 Perkara Inkracht, Kejari Muba Musnahkan Ratusan Gram Sabu hingga Senjata

Kejari Musi Banyuasin memusnahkan barang bukti dari 141 perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap di halaman Kantor Kejari Muba, Kamis (10/9/2026). Barang bukti yang dimusnahkan antara lain sekitar 283,129 gram sabu, 40 butir ekstasi, senjata api, amunisi, senjata tajam dan barang bukti lainnya.
750 x 100 AD PLACEMENT

“Khususnya narkotika seperti Pak Bupati bilang tadi dengan bahasa yang mudah kita mengerti, jangan coba-coba narkotika ini, khususnya generasi muda,” tegasnya.

Dalam kegiatan tersebut, Kejari Muba turut melibatkan mahasiswa STIH Rahmaniyah Sekayu serta pelajar SMA Negeri 1 Sekayu dan SMK Negeri 3 Sekayu.

Kiki mengatakan kehadiran generasi muda tersebut merupakan bagian dari edukasi hukum sejak dini. Menurutnya, pemahaman hukum tidak semata-mata mengenai pemberian hukuman kepada pelaku, tetapi juga membangun kesadaran masyarakat agar mampu mencegah terjadinya tindak pidana.

“Kami berharap mereka dapat menjadi role model dan agen perubahan di lingkungan kampus maupun sekolahnya,” ujarnya.

Ia mengajak para mahasiswa dan pelajar menjadi generasi yang sadar hukum, disiplin, berprestasi, serta mampu menjadi teladan di lingkungan sekolah, kampus dan keluarga.

Bupati Muba H. M. Toha Tohet mengatakan pemusnahan barang bukti tersebut merupakan salah satu tahapan penting dalam proses penegakan hukum sekaligus wujud komitmen bersama dalam menjaga kepastian hukum, transparansi, akuntabilitas, serta kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.

Pages: 1 2 3 4 5
750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
930 x 180 AD PLACEMENT