Indralaya, TS – Sebanyak 173 desa di 16 kecamatan dalam wilayah Kabupaten Ogan Ilir (OI), akan menggelar pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak pada tahun 2022 mendatang.
Hal tersebut dikatakan Kepala Bidang Pemerintahan Desa Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Dinas PMD OI, M. Panca Rahmad S. H Msi ketika dibincangi di ruang kerjanya, Jumat (9/7).
“Ada 173 Desa 16 Kecamatan sekabupaten Ogan Ilir akan menggelar Pilkades di bulan 10 tahun 2022, Sesuai permendagri nomor 65 tahun 2017 tentang perubahan atas mendagri no 112 tahun 2014 tentang pemilihan kades,”katanya.
Ia menambahkan, untuk masa kompanye para calon kanidat yang maju akan diberikan waktu selam 3 hari sebelum dimulainya pemilihan.
“Ya, 3 hari kita beri waktu kepada para calon kanidat kepala desa yang maju untuk berkompanye sebelum masuk masa pemilihan, adapun aturan didalam kompanya tersebut diantaranya tidak mengganggu ketertipan umum, mengintimidasi, merusak alat peraga calon lain,”terangnya.
Dijelaskannya, untuk keperluan pemilihan dalam Pilkades seperti kertas surat suara, paku, tinta, bilik, dan kotak kertas surat suara nantinya akan distribusikan di 16 kecamatan yang akan diambil oleh pihak panitia.