930 x 180 AD PLACEMENT

4 Kawanan Curanmor di Palembang Diringkus Jatanras Polda Sumsel, Beraksi di 44 TKP

750 x 100 AD PLACEMENT

Selain itu, sepeda motor hasil curian juga berhasil diamankan, termasuk bukti transaksi penjualan berupa uang tunai yang telah dibagi-bagi antar pelaku.

Saat ini, seluruh tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolda Sumsel. Para pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

“Polda Sumsel akan terus meningkatkan patroli dan penindakan terhadap kejahatan jalanan, serta mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

“Komitmen kami jelas, setiap bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat, apalagi berkaitan dengan sindikat terorganisir, akan kami tindak tegas tanpa kompromi,” tegas Kombes Pol Nandang.

Pages: 1 2 3Show All
750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
930 x 180 AD PLACEMENT