419.600 Liter Minyak Disita, Polres Muba Ungkap Puluhan Perkara Migas Ilegal

Kapolres Muba AKBP Adik Listiyono didampingi Waka Polres Muba KOMPOL Helmi Ardiansyah serta Kasat Reskrim AKP M Wahyudi menunjukkan barang bukti hasil pengungkapan perkara migas ilegal dalam konferensi pers, Minggu (30/8/2026). Sepanjang Agustus 2026, Polres Muba menetapkan 22 tersangka, mengamankan 33 unit truk dan menyita sekitar 419.600 liter minyak.
750 x 100 AD PLACEMENT

“Kami masih melakukan pendalaman. Tidak hanya pelaku di lapangan, kami juga akan melihat siapa yang membiayai, siapa yang mengendalikan dan bagaimana aliran minyak ini sampai ke tempat tujuan,” tegasnya.

Polres Muba juga menaruh perhatian terhadap dugaan keterlibatan oknum yang memberikan perlindungan atau membekingi kendaraan pengangkut minyak ilegal.

Adik memastikan pihaknya tidak akan menutup mata apabila ditemukan anggota yang terlibat dalam aktivitas tersebut.

“Kami akan membersihkan institusi kami dari oknum-oknum yang masih terlibat. Kalau diketahui ada oknum anggota yang terlibat, tentu akan kami tegur dan kami bina. Kalau masih dilakukan, tentu akan kami lakukan penindakan,” tegasnya.

Untuk penanganan barang bukti minyak yang diamankan, Polres Muba telah berkoordinasi dengan SKK Migas, Pertamina dan Medco.

Menurut Adik, sebagian besar barang bukti yang diamankan berupa minyak hasil penyulingan yang masih dapat diproses lebih lanjut.

“Setelah saya berkoordinasi dengan SKK Migas, Pertamina dan Medco, barang bukti tersebut bisa diterima untuk dijadikan BBM yang lebih baik,” tambahnya.

Pages: 1 2 3 4 5
750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
930 x 180 AD PLACEMENT