Sekedar informasi, Reli Sepriadi ditemukan tewas dengan kondisi mengenaskan, di pinggir jalan Desa Pandang Dulang, Kecamatan Lawang Wetan, Sabtu (26/3/2022) lalu. Saat ditemukan, di sekujur tubuh korban terdapat puluhan luka tusuk.
Hasil penyelidikan, Satreskrim Polres Muba berhasil menangkap sembilan orang tersangka yakni Bobby Laniastra, Apriadi, Tarmizi, Juliansyah, Efran, Erik Pratama, Alvino, Jhoni Kusmoyo dan Firmansyah.
Kesembilan tersangka diduga merupakan komplotan pembunuh bayaran yang sebelumnya menerima order atau pesanan dari seseorang untuk menghabisi nyawa korban Reli Sepriadi.