930 x 180 AD PLACEMENT

Pria di Banyuasin Ditangkap Polisi, Cabuli Adik Ipar Hingga Melahirkan

750 x 100 AD PLACEMENT

PALEMBANG, Topik Sumsel Aksi biadab yang dilakukan Agus Triyanto (36) warga Desa Sungai Dua, Kecamatan Rambutan Kabupaten Banyuasin tega menyetubuhi adik iparnya yang berusia 16 tahun secara berulang hingga melahirkan.

Akibat perbuatan mesumnya tersebut Agus kini mendekam di jeruji besi tahanan Polda Sumsel setelah ditangkap tim Opsnal Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak / Pencegahan Perdagangan Orang (Ditres PPA-PPO) Polda Sumsel pada Senin 12 Januari 2026.

Penangkapan Agus dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan atas laporan orang tua korban sekaligus mertua pelaku yang melaporkan persetubuhan yang dialami anaknya M di Desa Pangkalan Gelebak Kec. Rambutan Kabupaten Banyuasin pada Rabu 10 Juli 2024 yang lalu.

Direktur Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak/ Pencegahan Perdagangan Orang Kombes Pol Andes Purwanti mengatakan berdasarkan keterangan korban pertama kali disetubuhi oleh pelaku pada Rabu 10 Juli 2024 sekitar pukul 13.00 WIB.

“Tersangka datang dan langsung masuk kedalam kamar korban lalu memaksa dan mengancam agar korban mau disetubuhi,”kata Kombes Pol Andes Purwanti kepada wartawan Rabu (14/1/2026).

Pages: 1 2
750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
930 x 180 AD PLACEMENT