Pria di Banyuasin Ditangkap Polisi, Cabuli Adik Ipar Hingga Melahirkan

750 x 100 AD PLACEMENT

Aksi yang kedua, kata Andes pelaku menyetubuhi korban pada Juli 2024 sekitar pukul 12.30 WIB ditempat yang sama.

Pelaku kembali dan memaksa korban untuk melakukan persetubuhan didalam kamar korban dan setelah selesai melakukan persetubuhan dan terhadap korban dengan memberikan uang Rp 50 ribu untuk jajan dan membeli paket handphone.

“Dalam kurun bulan Juli 2024 pelaku tidak terhitung lagi menyetubuhi korban yang mengakibatkan korban hamil 5 bulan hingga melahirkan bayi perempuan,” jelasnya.

Untuk melancarkan aksi persetubuhan pelaku datang kerumah korban saat rumah dalami keadaan sepi.

Agus kini terancam hukuman penjara diatas lima tahun dengan dijerat pasal 81 ayat 1 dan 2 jo pasal 76D dan Atau pasal 82 jo pasal 76E UU RI NO 17 tahun 2016 tentang Tap Perpu UU No.1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Pages: 1 2Show All
750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
930 x 180 AD PLACEMENT