MUBA, Topik Sumsel — Kepolisian Resor (Polres) Musi Banyuasin bersama PT PN Area 4 Regional 7 Unit TASA dan masyarakat Desa Tanjung Agung Barat, Kecamatan Lais, Kabupaten Musi Banyuasin, membangun jembatan penghubung yang menghubungkan Dusun 2 dan Dusun 3 di desa tersebut.
Pembangunan jembatan tersebut dilaksanakan selama sepekan, mulai 26 Februari hingga 3 Maret 2026, berlokasi di Dusun 2 Desa Tanjung Agung Barat, Kecamatan Lais, Kabupaten Musi Banyuasin. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari perintah Kapolda Sumatera Selatan dalam upaya membantu akses infrastruktur masyarakat di wilayah tersebut.
Kapolres Musi Banyuasin AKBP Ruri Prastowo SH, SIK, MIK menjelaskan bahwa pembangunan jembatan dilakukan secara gotong royong dengan melibatkan personel Polres Muba, tim teknis dari PT PN Area 4 Regional 7 Unit TASA, serta partisipasi masyarakat setempat.
“Pembangunan jembatan ini merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap kebutuhan masyarakat, khususnya dalam mendukung akses transportasi antar dusun yang sebelumnya cukup sulit dilalui,” ujar Kapolres.