PALEMBANG, Topik Sumsel — Sebanyak 1.715 unit kendaraan hasil pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) oleh jajaran Polda Sumatera Selatan dipamerkan di halaman Apel Mapolda Sumsel, Rabu (8/4/2026) sore.
Pameran tersebut menjadi bagian dari upaya pemulihan hak korban melalui pengembalian barang bukti kendaraan hasil tindak pidana kejahatan 3C (curat, curas, dan curanmor).
Dari total 1.715 unit kendaraan yang diamankan, sebanyak 497 unit telah berhasil dikembalikan kepada pemiliknya. Rinciannya terdiri dari 487 unit sepeda motor dan 10 unit kendaraan roda empat yang diungkap dalam periode 2024 hingga 2026.
Sepanjang periode tersebut, Polda Sumsel bersama seluruh jajaran Polres dan Polrestabes juga berhasil mengungkap sebanyak 3.430 kasus pencurian kendaraan bermotor di wilayah Sumatera Selatan.
Pengungkapan tersebut merupakan hasil kolaborasi Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel dengan 17 Polres jajaran, di mana Polrestabes Palembang menjadi kontributor terbesar dalam pengamanan barang bukti kendaraan.