MUBA, Topik Sumsel — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Musi Banyuasin (Muba) berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dan mengamankan seorang tersangka beserta ratusan paket narkoba siap edar.
Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa Desa Babat Banyuasin, Kecamatan Babat Supat, kerap dijadikan lokasi transaksi narkotika.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kasatresnarkoba Polres Muba IPTU Budi Mulya, S.IP., M.H., memerintahkan Kanit I Satresnarkoba IPTU Feri, S.H., M.H., bersama anggotanya untuk melakukan penyelidikan.
Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, petugas akhirnya berhasil mengidentifikasi keberadaan tersangka berinisial PI.
Pada Rabu (10/6/2026) sekitar pukul 17.00 WIB, tim Satresnarkoba melakukan penggerebekan di kediaman tersangka yang berada di Desa Babat Banyuasin.
Dalam penggeledahan yang disaksikan warga setempat, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu. Saat diinterogasi, tersangka mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut merupakan miliknya.