MUBA, Topik Sumsel — Jajaran Polsek Sanga Desa, Polres Musi Banyuasin (Muba), kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas aktivitas penyulingan minyak ilegal (illegal refinery).
Dalam patroli yang digelar di Dusun VII, Desa Keban I, Kecamatan Sanga Desa, Selasa (28/7/2026) sekitar pukul 07.20 WIB, petugas menggerebek tiga lokasi penyulingan minyak ilegal dan mengamankan delapan orang yang diduga terlibat.
Patroli dipimpin langsung Kapolsek Sanga Desa IPTU Harun Suardi S., S.E., M.Pd., C.MSP., bersama personel Polsek Sanga Desa. Saat menyisir kawasan tersebut, petugas menemukan tiga lokasi penyulingan minyak ilegal yang masih beroperasi.
Lokasi pertama merupakan tempat penyulingan yang diduga milik seorang berinisial LA, yang saat ini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO). Di lokasi tersebut, polisi mengamankan empat orang yang diduga tengah mengolah minyak mentah menggunakan satu tungku penyulingan berkapasitas sekitar 140 drum.
Selanjutnya, petugas bergerak ke lokasi kedua yang diduga milik DA, yang juga berstatus DPO. Di lokasi ini, dua orang diamankan saat diduga sedang melakukan aktivitas penyulingan menggunakan satu tungku berkapasitas sekitar 130 drum.