Patroli kemudian dilanjutkan ke lokasi ketiga yang diduga milik CA, yang juga masuk dalam daftar pencarian orang. Dari lokasi tersebut, dua orang lainnya turut diamankan saat diduga sedang mengoperasikan satu tungku penyulingan berkapasitas sekitar 120 drum.
“Secara keseluruhan terdapat delapan orang yang diamankan dari tiga lokasi penyulingan minyak ilegal tersebut beserta sejumlah barang bukti yang ditemukan di lokasi,” ujar Kapolsek Sanga Desa IPTU Harun Suardi.
Seluruh terduga pelaku bersama barang bukti kemudian dibawa ke Mapolsek Sanga Desa untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.
Kapolsek menegaskan, pihaknya akan terus meningkatkan patroli serta penindakan terhadap aktivitas illegal refinery yang dinilai membahayakan keselamatan masyarakat, merusak lingkungan, dan menimbulkan kerugian negara.
“Penindakan terhadap aktivitas penyulingan minyak ilegal akan terus kami lakukan secara berkelanjutan sebagai bentuk komitmen Polri dalam menegakkan hukum serta menjaga keselamatan masyarakat dan kelestarian lingkungan,” tegasnya.