MUBA, Topik Sumsel — Unit Reskrim Polsek Sekayu berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (jambret) yang terjadi di Jalan Sekayu–Plakat Tinggi, Desa Sungai Batang, Kecamatan Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pelaku berinisial AI, sementara seorang rekannya berinisial I yang diduga membawa senjata api masih dalam pengejaran.
Kapolsek Sekayu IPTU Dicky Haryadi mengatakan peristiwa itu terjadi pada Kamis (30/7/2026) sekitar pukul 16.30 WIB. Korban, Warsiati, menjadi sasaran kedua pelaku saat berada di sebuah warung.
“Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan AI merupakan residivis yang telah beberapa kali melakukan aksi jambret. Pelaku diduga beraksi di sejumlah wilayah, mulai dari Sumatera Selatan, Jambi hingga Bengkulu,” ujar IPTU Dicky, Jumat (31/7/2026).
Berdasarkan hasil penyelidikan, kedua pelaku sebelumnya berkeliling mencari target. Saat melihat korban mengenakan kalung emas, mereka berhenti di warung dengan berpura-pura membeli rokok dan minuman.