PALEMBANG, Topik Sumsel — Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Gandus kembali berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan menangkap seorang pelaku yang sebelumnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Tersangka berinisial Muhammad Ibra (29) diamankan di kediamannya di Lorong Kali Baru, Kelurahan Ogan Baru, Kecamatan Kertapati, Palembang, pada Jumat (31/7/2026) malam.
Muhammad Ibra merupakan salah satu pelaku pencurian sepeda motor Honda Beat bernomor polisi BG 2265 AEM yang terjadi di depan sebuah depot kayu di Jalan Lettu Karim Kadir, Kecamatan Gandus, pada Minggu (24/5/2026).
Kapolsek Gandus AKP I Made Budhi Harta Kusuma mengatakan, aksi pencurian dilakukan tersangka bersama seorang rekannya berinisial DEH, yang hingga kini masih berstatus buron.
“Kedua pelaku datang ke lokasi menggunakan sepeda motor. Setelah mengamati situasi dan memastikan kondisi aman, mereka kemudian mencuri sepeda motor Honda Beat milik korban yang sedang terparkir di depan depot kayu,” ujar AKP I Made Budhi Harta Kusuma, Sabtu (1/8/2026).