MUBA, Topik Sumsel — Dua pria berinisial HN (34) dan AA (33) diamankan personel Polsek Babat Supat setelah diduga mencuri kabel listrik milik PT Musi Banyuasin Electric Power (MEP) di wilayah Desa Tenggulang Jaya, Kecamatan Babat Supat, Kabupaten Musi Banyuasin.
Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (4/8/2026) sekitar pukul 02.30 WIB, di pinggir jalan Dusun II, Desa Tenggulang Jaya. Kedua terduga pelaku diduga beraksi dengan menggunakan satu unit mobil dinas milik PLN sehingga seolah-olah sedang menjalankan tugas.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, keduanya diduga memotong kabel listrik milik PT MEP dengan panjang mencapai sekitar 600 meter. Aksi tersebut kemudian diketahui warga sekitar yang langsung mengamankan kedua pria tersebut sebelum menyerahkannya kepada pihak kepolisian.
Mendapat laporan tersebut, Kapolsek Babat Supat IPTU Dicky Haryadi Marthadinata, SE, CPHR, memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Fran Jumaidi, S.H., bersama personel Reskrim Polsek Babat Supat mendatangi lokasi kejadian.