MUBA, Topik Sumsel — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Musi Banyuasin (Muba) mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Babat Supat, Kabupaten Musi Banyuasin.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial AP (27), warga Desa Babat Banyuasin, Kecamatan Babat Supat. Penangkapan dilakukan di rumah tersangka pada Senin (2/11/2026) sore.
Kasat Resnarkoba Polres Muba IPTU Budi Mulya melalui Kasi Humas AKP Hutahaean menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas transaksi narkotika yang mencurigakan di rumah tersangka.
Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Satresnarkoba Polres Muba melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenaran informasi sebelum akhirnya mendatangi lokasi dan mengamankan AP.
“Pelaku ini kita tangkap di rumahnya. Yang bersangkutan kooperatif,” ujar IPTU Budi Mulya melalui Kasi Humas AKP Hutahaean.
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Salah satunya enam paket yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 3,72 gram.
Selain itu, polisi juga mengamankan pecahan yang diduga narkotika jenis tablet berwarna merah muda dengan berat bruto 0,30 gram dan pecahan tablet lainnya seberat bruto 0,08 gram.
Barang bukti lainnya berupa tiga plastik klip bening, satu kaleng rokok merek Dji Sam Soe, satu sekop plastik, serta satu unit telepon genggam merek iPhone 11.
Menurut Kasi Humas AKP Hutahaean, barang bukti sabu tersebut ditemukan petugas tersembunyi di bawah kasur di dalam kamar rumah tersangka.
“Pelaku kooperatif dan menyerahkan barang bukti sabu yang dimilikinya. Sabu-sabu tersebut disimpan di bawah kasur dalam kamar rumahnya,” jelasnya.
Saat ini, AP beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Muba untuk menjalani proses penyidikan dan pemeriksaan lebih lanjut guna mendalami dugaan keterlibatannya dalam peredaran narkotika.
Polres Muba juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif membantu kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba maupun berbagai bentuk tindak kriminalitas lainnya.
Masyarakat diimbau tidak ragu memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan atau dugaan peredaran narkotika di lingkungan tempat tinggalnya.
Sinergi antara masyarakat dan kepolisian diharapkan dapat mempersempit ruang gerak peredaran narkoba demi menjaga keamanan serta melindungi generasi muda dari bahaya narkotika.