MUBA, Topik Sumsel — Unit Pidsus Polres Muba mengamankan sopir truk pengangkut minyak ilegal yang alami lakalantas di Desa Sidorejo A6 Kecamatan Keluang yang terjadi pada 24 Agustus 2024 sekira pukul 15.00 WIB.
Supir truk yang diamankan tersebut yakni Suherman (38) warga Desa Supat Barat Kecamatan Babat Supat Kabupaten Musi Banyuasin.
Kapolres Muba AKBP Listiyono Dwi Nugroho SIK MH melalui Kasat Reskrim Polres Muba AKP Bondan Try Hoetomo STK SIK MH membenarkan terkait penangkapan tersebut.
“Ya benar, tersangka diamankan oleh Polsek Keluang di dalam mobil truk yang berada di TKP sesaat setelah terjadinya lakalantas tersebut,” ungkap Bondan.
Dijelaskannya, kronologi kejadian tersebut pada hari Sabtu 24 Agustus 2025 sekira pukul 15.00 WIB di Jalan Raya Keluang – Sidorejo tepatnya di depan Musholla Nurul Iman Desa Sidorejo A6 Kecamatan Keluang terjadi peristiwa lakalantas satu unit mobil yang diduga pengangkut minyak mentah ilegal.
“Yang mana, sebelum kejadian mobil truk tersebut mengalami hilang kendali dikarenakan lepas tierod nya,” kata Bondan.