MUBA, Topik Sumsel — Aksi pencurian dengan pemberatan (curat) terjadi di area Cluster U milik PT Medco Energy Kaji Semoga, Desa Lais Utara, Kecamatan Lais, Kabupaten Musi Banyuasin, Rabu (15/4/2026) sore. Dalam kejadian tersebut, satu dari dua pelaku berhasil diamankan, sementara satu lainnya masih buron.
Pelaku yang ditangkap diketahui berinisial MN (45), warga Dusun II Desa Lais. Sementara rekannya berinisial UG telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan masih dalam pengejaran pihak kepolisian.
Kapolsek Lais, AKP Syawaluddin melalui Kasi Humas Polres Muba AKP S. Hutahaean menjelaskan, aksi pencurian dilakukan dengan cara memotong pipa tubing berukuran 2,7/8 inci sepanjang sekitar 9 meter, yang kemudian dipotong menjadi tiga bagian menggunakan gergaji besi.
“Akibat kejadian ini, pihak perusahaan mengalami kerugian sekitar Rp1,2 juta. Saat ini pelaku yang diamankan masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan pihak keamanan perusahaan terkait aktivitas mencurigakan di lokasi. Mendapat informasi tersebut, Kapolsek Lais langsung memerintahkan Kanit Reskrim bersama anggota untuk melakukan pengecekan ke tempat kejadian perkara (TKP).