Pagaralam, TS – Entah apa yang ada di pikiran Johanes Riski Irawan (18) sehingga nekat melakukan pencurian sebuah kotak amal Masjid Al Muttaqien, di kawasan Desa Tinggi Hari, Kelurahan Tumbak Ulas, Kecamatan Pagaralam Selatan pada Rabu (21/7) lalu.
Dari pengakuan pelaku yang masih berusia belasan tahun warga Desa Pagar Din, Kecamatan Dempo Utara ini, jika alasan dirinya melalukan aksi tak terpuji tersebut lantaran karena keperluan mendandani motor.
Kapolres Pagaralam AKBP Dolly Gumara SIK MH melalui Kapolsek Pagaralam Selatan Ipda Akhirudin membenarkan aksi pencurian kotak amal masjid. Kejadian pencurian jni dilaporkan warga setelah dilakukan lidik anggota mendapati identitas pelaku.
“Tersangkanya berhasil kita ringkus di bengkel tambal ban berlokasi kawasan Pagar Din Senin (26/7) siang sekira pukul 14.00 WIB,” katanya. Selasa (27/7)
Saat kejadian, tersangka Johanes yang tercatat masih pelajar ini berhasil membawa kotak amal berisi uang sekitar Rp.350 ribu. Tidak hanya itu, sebuah layar monitor (LCD, red) CCTV dan sebuah microfon. “Aksinya membobol masjid dilakukan saat subuh sekira pukul 04.30 WIB,” ujar kapolsek.