Amankan 3 Tersangka Pengedar Narkoba Dipenghujung Tahun

750 x 100 AD PLACEMENT

Lalu tersangka kedua berinisial LW (28) yang juga ditangkap saat hendak menjual narkotika jenis sabu. Saat itu petugas mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di jalan Sekayu-Lubuk Linggau dusun 1 desa Rantau Panjang Kecamatan Lawang Wetan Kabupaten Muba akan ada kendaraan bermotor yang melintas di kawasan tersebut untuk transaksi narkoba pada Selasa (23/11/2021) sekitar pukul 16.00 WIB.

Dari sanalah petugas melakukan penyisiran dan penggeledahan terhadap tersangka kemudian menemukan barang bukti berupa narkoba jenis sabu sebanyak tiga paket dengan berat bruto sebanyak 300 gram.

“Tersangka sempat membuang barang bukti tersebut dari atas motornya namun dilihat petugas. Tersangka pun langsung kita bawa ke Polres Muba guna pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.

Kemudian tersangka terakhir tersangka berinisial IH (30) yang ditangkap pada Kamis (16/12/2021) sekira pukul 00.05 WIB di rumah Agustiar yang beralamat di Jalan AMD Kelurahan Kayuara Kecamatan Sekayu.

“Saat itu tersangka juga hendak melakukan transaksi narkoba di rumah tersebut. Dan berbekal informasi dari masyarakat akhirnya petugas kita menggerebek tempat tersangka yang hendak menjual narkotika golongan I jenis sabu dengan berat bruto 100 gram,” ungkapnya.

Pages: 1 2 3
750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
930 x 180 AD PLACEMENT