MUBA, Topik Sumsel — Jajaran Polsek Lais berhasil mengungkap kasus pencurian besi bekas bongkaran pabrik milik PTPN IV Regional 7 di Desa Teluk Kijing III, Kecamatan Lais, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).
Seorang pria berinisial EW (39), warga Dusun IV Desa Teluk Kijing III, diamankan polisi setelah diduga terlibat dalam pengangkutan besi hasil curian menggunakan mobil pick up menuju wilayah Betung, Kabupaten Banyuasin.

Kasi Humas Polres Muba AKP S. Hutahaean mewakili Kapolsek Lais AKP Syawaludin mengatakan, kasus tersebut terungkap setelah pihak keamanan PTPN IV Regional 7 melaporkan hilangnya sejumlah besi bekas di area pabrik pada Kamis (14/5/2026) pagi.
“Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp10,6 juta,” ujar AKP Hutahaean, Sabtu (23/5/2026).
Ia menjelaskan, barang yang hilang terdiri dari satu batang besi H sepanjang 132 sentimeter, satu batang besi siku berbentuk L sepanjang 140 sentimeter, 13 batang besi siku berbentuk T sepanjang 197 sentimeter, serta empat buah ban lori berbahan besi.