MUBA, Topik Sumsel — Polres Musi Banyuasin (Muba) mengambil langkah tegas tanpa kompromi dalam mengawal kelancaran arus mudik dan arus balik Lebaran 2026.
Kendaraan angkutan barang dengan sumbu tiga atau lebih yang masih nekat melintas langsung dihentikan, diputar balik, hingga dikandangkan.
Berdasarkan pantauan di lapangan, ratusan truk termasuk kendaraan bersumbu enam terjaring razia di ruas Jalan Lintas Timur (Jalintim) dan Jalan Lintas Tengah (Jalinteng) wilayah Muba. Kendaraan tersebut tidak diizinkan melanjutkan perjalanan guna mencegah kemacetan di jalur utama pemudik.
Kapolres Muba, AKBP Ruri Prastowo, menegaskan bahwa pihaknya tidak memberikan toleransi terhadap pelanggaran selama masa pembatasan operasional angkutan barang. Hingga Rabu (25/3/2026) pukul 13.00 WIB, sebanyak 130 kendaraan sumbu tiga atau lebih telah ditindak dengan cara diputar balik maupun dikandangkan.
“Tidak ada toleransi. Kendaraan sumbu tiga atau lebih yang tetap melintas langsung kami tindak, baik dengan putar balik maupun dikandangkan. Ini langkah tegas untuk mengantisipasi kemacetan dan memastikan arus mudik serta arus balik berjalan lancar,” tegasnya.