Bawa Sabu Seberat 11Kg, Pri Ini Ditangkap Ditresnarkoba Polda Sumsel, Akui Diupah 10 Juta

750 x 100 AD PLACEMENT

PALEMBANG, Topik Sumsel Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel menangkap pengendara sepeda motor membawa narkotika jenis sabu seberat 11 kilogram di Jalan Sukabangun II, Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Sukarami Palembang.

Tersangka bernama Antoni (49) warga Jalan Perindustrian II, Kelurahan Kebun Bunga Palembang ditangkap pada Selasa 27 Mei 2025.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Dolifar Manurung melalui Wadir Reserse Narkoba AKBP Harissandi mengatakan penangkapan tersebut berdasarkan informasi yang diperoleh dari masyarakat akan ada transaksi sabu dalam jumlah besar di Jalan Sukabangun II Palembang.

“Dari informasi tersebut Kasubdit II AKBP Trie Aprianto bersama anggota langsung ke TKP guna melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenaran informasi yang masuk ke anggota,”kata AKBP Harissandi kepada wartawan saat press rilis di gedung Ditresnarkoba Polda Sumsel Rabu (4/6/2025).

Setelah mengetahui ciri ciri tersangka yang akan transaksi di pinggir jalan, anggota langsung menyergap dan menggeledah isi tas yang dibawa pelaku dengan sepeda motor Honda Beat Street BG 2840 AED ternyata membawa narkotika jenis sabu seberat 11 kilogram.

Pages: 1 2 3
750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
930 x 180 AD PLACEMENT