Ia juga menambahkan bahwa kehamilan DO tidak diketahui rekan kerjanya di karaoke. Pelaku mengaku menyesal dan membantah menyebabkan luka di perut bayi, mengklaim bahwa kondisi bayi masih normal saat diletakkan di belakang ruko.
Barang Bukti Diamankan, Pelaku Masih Dirawat
Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian yang digunakan saat persalinan, kantong plastik, sampel darah, gunting, dan surat keterangan kematian bayi.
“Pelaku masih dirawat sambil menunggu perkembangan kesehatannya. Sementara bayi rencananya akan dimakamkan siang ini,” tambah Hutahaean.
Kasus ini masih ditangani Polsek Sungai Lilin. Penyelidikan lanjutan terus dilakukan untuk mengungkap penyebab luka pada tubuh bayi serta menentukan pertanggungjawaban hukum terhadap pelaku sesuai peraturan yang berlaku.