Bebas dari Jeratan Hukuman Mati, Kurir Sabu Jaringan Malaysia Divonis 20 Tahun Penjara

750 x 100 AD PLACEMENT

Usai mendengar putusan dari Majelis Hakim ketiga terdakwa kompak langsung menyatakan menerima putusan tersebut.

Sementara itu JPU terhadap putusan tersebut menyatakan pikir – pikir.

Dalam dakwaan JPU kejadian bermula pada Juni 2024 BNNP Sumsel menangkap kurir narkoba jaringan Malayasia. Yaitu Terdakwa yang pertama ditangkap yakni Supriadi, dari tangan Supriadi anggota BNNP Sumsel

mengamankan Narkotika jenis sabu sebanyak 10 kg

Setelah berhasil mengamankan terdakwa Supriadi, anggota BNNP Sumsel berhasil

menangkap kurissabu jaringan internasional ini yakni Rudi Hartono dari tangan Rudi Hartono diamankan 3 kg sabu yang dikemas dalam teh cina.

Dari pengembangan dan penangkapan terdakwa Supriadi dan terdakwa Supriadi ahirnya anggota BNNP Sumsel berhasil mengamankan terdakwa Mat Ali saatbitu Mat Ali yang sebelumnya kabur melarikan diri Ogan Komering Ilir.

Pages: 1 2Show All
750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
930 x 180 AD PLACEMENT