PALEMBANG, Topik Sumsel — Pertemuan antara seorang pria dan wanita yang berkenalan melalui aplikasi kencan berujung perkara hukum.
Novi Hardyanti (26) dan Muhammad Toriq (36), warga Jalan Sultan Muhammad Mansyur, Lorong Lebak Keranji, Kelurahan Bukit Lama, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang, ditangkap polisi atas dugaan pencurian terhadap pria berinisial MPS.
Keduanya diamankan Tim Opsnal Reskrim Polsek Ilir Barat I setelah diduga membawa kabur sejumlah barang milik korban, mulai dari tiga unit telepon seluler, dompet berisi uang tunai Rp500 ribu dan kartu identitas, hingga sepeda motor Yamaha Vega R.
Peristiwa tersebut terjadi di Kostan D’Paragon, Jalan Trikora, Kelurahan Demang Lebar Daun, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang, pada Sabtu (29/8/2026) sekitar pukul 18.00 WIB.
Kapolsek Ilir Barat I Kompol Fauzi Saleh mengatakan, korban sebelumnya berkenalan dengan Novi melalui aplikasi MiChat dan kemudian mendatangi kamar kos untuk bertemu.
“Saat itu korban mendatangi kamar kos tersangka Novi di Kostan D’Paragon. Keduanya kenalan lewat aplikasi MiChat untuk berkencan,” kata Fauzi kepada wartawan, Sabtu (12/9/2026).