Pihaknya telah melakukan berbagai upaya dalam menanggulangi pengangguran yang ada di Kabupaten Muba seperti mewajibkan perusahaan memperkerjakan tenaga lokal.
“Salah satu cara kita mengurangi permasalahan yang ada dengan melakukan perekrutan tenaga kerja lokal. Perusahaan yang ada di Muba wajib memperkerjakan tenaga lokal,”jelasnya.
Sementara itu, Kapolda Sumsel Irjen Pol Drs Toni Harmanto MH menambahkan, penegakan hukuman yang dilakukan berdasarkan regulasi dan fakta dilapangan. Dimana upaya hukuman tidak harus menjadi nomor satu, namun bisa menajdi nomor dua.
“Kalau berbicara soal perut itu berawal dari tingkat kemiskinan, melawan kebijakan pun akan dilakukan. Artinya untuk menyelamatkan mereka untuk tetap hidup, tentunya harus ada solusi untuk permasalahan tersebut,”ungkapnya.
Upaya untuk menuntaskan Illegal Driling ini ialah komitmen dari semua lini, baik dari pemerintah, aparat, dan masyarakat sehingga permasalahan yang ada tidak terulang lagi.
“Saya tegaskan barang siapa yang terlibat anggota maupun stafnya saya akan tindak tegas, saya sudah kerahkan penyidik kami untuk membongkar dari akar sampai atas,”tegasnya.