Cabuli Janda Anak Enam, Warga Desa Kemang Ditangkap Polisi

750 x 100 AD PLACEMENT

MUBA, Topik Sumsel — Unit Reskrim Polsek Sanga Desa berhasil menangkap PS (19) warga Desa Kemang Kecamatan Sanga Desa, Muba, lantaran telah melakukan tindak pidana pencabulan.

Tak hanya mencabuli, PS (19) juga sempat hendak melakukan pemeriksaan terhadap korban HW (37) yang merupakan seorang janda anak enam warga Desa Keban I Kecamatan Sanga Desa.

Kapolres Muba AKBP Siswandi melalui Kapolsek Sanga Desa IPTU Imam Dipsa Maulana saat dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian cabul tersebut.

“Kejadian ini terjadi pada hari Sabtu (11/03/2023) sekira pukul 04.30 wib saat korban tidur bersama anaknya yang masih berusia lima tahun, tiba-tiba pelaku masuk rumah korban dan langsung menuju kamar korban,” ungkap Dipsa.

melihat korban tidur terlentang, Dipsa menjelaskan, pelaku semakin bernafsu dan melakukan tindakan cabul terhadap korban.

“Belum sempat pelaku bertindak lebih jauh, korban terbangun dan terkejut yang kemudian berteriak minta tolong, sehingga pelaku ketakutan dan berlari lewat pintu dapur, yang selanjutnya kejadian ini dilaporkan ke Polsek Sanga Desa,” jelasnya.

Pages: 1 2
750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
930 x 180 AD PLACEMENT
Advertisement

Mari perkenalkan produk anda di sini

Promo Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !