
MUBA, Topik Sumsel — Penyulingan minyak ilegal yang berada di Km 2 Dusun VII Desa Toman, Kecamatan Babat Toman, Muba, dilanda kebakaran pada Senin (20/11/2023) sekira pukul 28.30 WIB lalu.
Mendapati Laporan tersebut, aparat kepolisian dari Unit Reskrim Polres Musi Banyuasin bersama Polsek Babat Toman langsung melakukan penyelidikan.
“Ya, atas peristiwa tersebut kita sudah mengamankan satu orang tersangka bernama Muslim (43) warga Dusun I Desa Toman pada Selasa (21/11/2023) sekira Pukul 21.00 WIB. Ia merupakan pengurus usaha penyulingan ilegal yang mengalami kebakaran tersebut,” ungkap Kapolres Muba AKBP Imam Safi’i SIK MSi melalui Plt Kasat Reskrim Polres Muba IPTU Dedi Kurniawan SH, Kamis (23/11/2023).
Dikatakannya, kejadian tersebut diduga bermula adanya pecikan api dari mesin penyedot minyak yang sedang beroperasi. “Alhamdulillah, tidak ada korban jiwa dalam insiden ini,” kata Dedi.
Tidak menunggu waktu lama pada hari Selasa (21/11/2023) sekira Pukul 21.00 WIB, diamakanlah seorang tersangka bernama Muslim (43) warga Dusun I Desa Toman. Ia merupakan pengurus usaha penyulingan ilegal yang mengalami kebakaran tersebut.