Bagikan:
“Ancaman hukuman untuk tersangka yakni penjara paling lama 5 tahun dan denda paling tinggi Rp. 50.000.000.000,” tandas dia.
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Komentar *
Nama *
Email *
Save my name and email in this browser for the next time I comment.