MUBA, Topik Sumsel — Pertikaian dua pria di depan sebuah warung manisan di Jalan Puskesmas, Kelurahan Sungai Lilin, Kecamatan Sungai Lilin, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), berakhir tragis.
MK (20) meninggal dunia di lokasi kejadian setelah mengalami luka robek parah pada bagian perut akibat sabetan egrek, Minggu (30/8/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.
Peristiwa tersebut melibatkan SM (22), yang kini telah diamankan polisi dan ditetapkan sebagai tersangka. SM juga mengalami luka robek pada bagian kepala dan masih menjalani perawatan medis.
Kapolsek Sungai Lilin IPTU Marlin melalui Kasi Humas Polres Muba AKP S Hutahaean mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan sementara, peristiwa bermula ketika korban, tersangka dan sejumlah saksi sedang berkumpul di depan warung manisan milik Icap.
Saat itu, tersangka meminta korban mengantarkannya pulang menggunakan sepeda motor milik korban. Namun, permintaan tersebut ditolak.
“Awalnya tersangka meminta korban mengantarkannya pulang menggunakan sepeda motor, tetapi korban menolak. Diduga karena ucapan yang disampaikan korban membuat tersangka tersinggung,” kata Hutahaean, Senin (31/8/2026).
Setelah terjadi percakapan tersebut, tersangka sempat merangkul korban dan meminta korban meninggalkan lokasi. Korban kemudian pergi.
Namun, tak lama berselang, korban kembali ke lokasi menggunakan sepeda motor. Korban diduga membawa satu unit egrek berwarna kuning silver.
“Korban kemudian mengayunkan egrek tersebut ke arah tersangka hingga mengenai bagian kepala. Tersangka mengalami luka robek dan mengeluarkan darah. Setelah itu korban sempat hendak melarikan diri, tetapi terjatuh sehingga egrek yang dibawanya terlepas,” ungkapnya.
Melihat egrek terjatuh, tersangka kemudian mengejar korban dan mengambil benda tajam tersebut. Egrek yang telah berada di tangan tersangka kemudian diayunkan satu kali ke arah perut korban.
“Akibat sabetan tersebut, perut korban mengalami luka robek parah. Korban kemudian meninggal dunia di lokasi kejadian. Setelah kejadian, tersangka melarikan diri dari lokasi,” jelas Hutahaean.
Mendapat laporan kejadian tersebut, personel Polsek Sungai Lilin langsung melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan tersangka.
Namun, karena mengalami luka pada bagian kepala, SM saat ini masih menjalani perawatan medis.
Dalam perkara tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, yakni satu unit egrek warna kuning silver, satu helai kaos berkerah warna hitam milik korban yang terdapat noda darah, serta satu helai celana jeans warna hitam milik korban yang juga terdapat noda darah.
“Dari peristiwa tersebut kita mengamankan barang bukti berupa satu unit egrek warna kuning silver, satu helai kaos berkerah warna hitam milik korban yang terdapat noda darah dan satu helai celana jeans warna hitam milik korban. Penyelidikan saat ini terus dilakukan oleh Polsek Sungai Lilin,” jelasnya.
Polisi masih melakukan pendalaman untuk mengungkap secara utuh rangkaian peristiwa tersebut dan memproses perkara sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.