Ditpolairud Polda Sumsel Gagalkan Penyelundupan 21 Ton Solar Ilegal di Dermaga Gandus

Petugas Ditpolairud Polda Sumsel menunjukkan barang bukti sekitar 21 ton solar olahan, dua truk tangki modifikasi, tiga kapal tugboat, serta mengamankan lima terduga pelaku dalam pengungkapan kasus dugaan penyelundupan BBM ilegal di Dermaga PT Payung Samudera, kawasan Gandus, Palembang.
750 x 100 AD PLACEMENT

Dalam operasi tersebut, lima orang berinisial T (35), AS (23), H (35), F (23), dan MI (23) berhasil diamankan tanpa perlawanan. Kelimanya diduga terlibat dalam aktivitas pengangkutan dan pemindahan solar ilegal yang rencananya akan didistribusikan ke kapal-kapal tugboat.

Dari lokasi kejadian, petugas menyita dua unit truk Mitsubishi Colt Diesel berwarna kuning yang telah dimodifikasi menggunakan tangki kotak. Truk bernomor polisi BG 8481 IB diketahui mengangkut sekitar 11 ton solar olahan, sedangkan truk BG 8105 DH membawa sekitar 10 ton solar olahan.

Selain itu, polisi juga menyita satu unit mesin pompa alkon beserta selang sepanjang kurang lebih 30 meter yang digunakan untuk memindahkan BBM, serta mengamankan tiga unit kapal tugboat, yakni TB Birdie, TB Davis, dan TB Eagle yang diduga akan menerima distribusi BBM ilegal tersebut.

“Seluruh tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Markas Ditpolairud Polda Sumsel untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik masih mendalami asal-usul BBM ilegal, jalur distribusi, serta kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas di balik praktik ini,” jelas Heru.

Pages: 1 2 3
750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
930 x 180 AD PLACEMENT