Ia menegaskan, Ditpolairud Polda Sumsel akan terus meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas distribusi BBM melalui jalur perairan.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan yang memanfaatkan jalur perairan untuk mendistribusikan BBM ilegal. Penindakan akan terus dilakukan secara tegas dan berkelanjutan,” tegasnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya menegaskan bahwa pemberantasan penyalahgunaan BBM ilegal merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menjaga ketahanan energi nasional, stabilitas perekonomian, dan kepentingan masyarakat.
“Kejahatan di sektor energi memiliki dampak luas terhadap negara dan masyarakat. Polda Sumsel berkomitmen menindak tegas setiap bentuk penyalahgunaan, pengangkutan, maupun perniagaan BBM ilegal sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” pungkasnya.