Ditpolairud Polda Sumsel Gagalkan Penyelundupan 21 Ton Solar Ilegal di Dermaga Gandus

Petugas Ditpolairud Polda Sumsel menunjukkan barang bukti sekitar 21 ton solar olahan, dua truk tangki modifikasi, tiga kapal tugboat, serta mengamankan lima terduga pelaku dalam pengungkapan kasus dugaan penyelundupan BBM ilegal di Dermaga PT Payung Samudera, kawasan Gandus, Palembang.
750 x 100 AD PLACEMENT

Ia menegaskan, Ditpolairud Polda Sumsel akan terus meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas distribusi BBM melalui jalur perairan.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan yang memanfaatkan jalur perairan untuk mendistribusikan BBM ilegal. Penindakan akan terus dilakukan secara tegas dan berkelanjutan,” tegasnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya menegaskan bahwa pemberantasan penyalahgunaan BBM ilegal merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menjaga ketahanan energi nasional, stabilitas perekonomian, dan kepentingan masyarakat.

“Kejahatan di sektor energi memiliki dampak luas terhadap negara dan masyarakat. Polda Sumsel berkomitmen menindak tegas setiap bentuk penyalahgunaan, pengangkutan, maupun perniagaan BBM ilegal sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” pungkasnya.

Pages: 1 2 3Show All
750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
930 x 180 AD PLACEMENT