Dituduh Mencuri, Pria di Bayung Lencir Tusuk Tetangga Hingga Tewas

Tersangka pembunuhan di Bayung Lencir ditangkap Polisi. (Ist)
750 x 100 AD PLACEMENT

“Menurut pengakuan tersangka karena tidak senang telah dituduh melakukan pencurian oleh korban, sehingga saat itu korban dijemput tersangka dirumahnya dengan kendaraan sepeda motor, dan sekira 200 meter perjalanan dari rumah korban, tersangka langsung menusuk dada kanan korban dengan menggunakan pisau, sehingga kemudian korban meninggal dunia di tempat kejadian,” jelasnya.

Lanjutnya, usai menerima laporan dan mengumpulkan alat bukti, lalu setelah diketahui keberadaannya, pihaknya berhasil menangkap tersangka.

“Saat ini tersangka AA sedang dalam proses penyidikan Polsek Bayung lencir dan yang bersangkutan kami jerat dengan pasal 338 KUHP Jo pasal 351 ayat (3) KUHP yang ancaman hukumannya 15 tahun penjara,” tandas dia.

Pages: 1 2Show All
750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
930 x 180 AD PLACEMENT