Dituduh Mencuri, Pria di Bayung Lencir Tusuk Tetangga Hingga Tewas

Tersangka pembunuhan di Bayung Lencir ditangkap Polisi. (Ist)
750 x 100 AD PLACEMENT

MUBA, Topik Sumsel Seorang pria di Kecamatan Bayung Lencir, Muba, harus mendekam di balik jeruji besi lantaran menikam tetanggganya sendiri hingga tewas.

Pria tersebut yakni AA (26) dan korban sendiri merupakan Eri Marsoni (34).

Kapolres Muba AKBP Imam Safi’i SIK MSi melalui Kapolsek Bayung Lencir Iptu M Wahyudi SH saat dikonfirmasi, Senin (17/06/2024) membenarkan adanya kejadian tersebut.

“Ya benar, tersangka AA (26) sudah ditangkap saat bersembunyi di kebun belakang rumah neneknya di Srimaju Bayung Lencir pada hari Minggu (16/06/2024) sekira pukul 13.30 wib oleh tekab 204 Unit Reskrim Polsek Bayung Lencir yang dipimpin Kanit reskrim Ipda Agus Kurniawan SH yang selanjutnya dibawa ke Polsek Bayung Lencir untuk proses selanjutnya,” ungkap Wahyudi.

Ia menjelaskan, peristiwa pembunuhan itu terjadi pada hari Minggu (16/06/2024) sekira pukul 06.00 wib di Kelurahan Bayung Lencir Kecamatan Bayung Lencir Kabupaten Musi Banyuasin, yang dilakukan tersangka dengan cara ditusuk menggunakan senjata penikam (pisau) yang mengenai dada sebelah kanan korban dan meninggal dunia di tempat kejadian.

“Menurut pengakuan tersangka karena tidak senang telah dituduh melakukan pencurian oleh korban, sehingga saat itu korban dijemput tersangka dirumahnya dengan kendaraan sepeda motor, dan sekira 200 meter perjalanan dari rumah korban, tersangka langsung menusuk dada kanan korban dengan menggunakan pisau, sehingga kemudian korban meninggal dunia di tempat kejadian,” jelasnya.

Lanjutnya, usai menerima laporan dan mengumpulkan alat bukti, lalu setelah diketahui keberadaannya, pihaknya berhasil menangkap tersangka.

“Saat ini tersangka AA sedang dalam proses penyidikan Polsek Bayung lencir dan yang bersangkutan kami jerat dengan pasal 338 KUHP Jo pasal 351 ayat (3) KUHP yang ancaman hukumannya 15 tahun penjara,” tandas dia.

750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
930 x 180 AD PLACEMENT