930 x 180 AD PLACEMENT

Dodi Reza Dituntut Lebih Tinggi Dari Dua Pejabat Pemkab Muba Lainnya

(Foto : net)
750 x 100 AD PLACEMENT

Uang jatah proyek itu diberikan Suhandy kepada setiap terdakwa secara bertahap dengan jumlah keseluruhannya senilai Rp4,4 miliar yang dibagikan sesuai persentase yang sudah mereka tetapkan sebelumnya.

Adapun secara rinci pembagian persentase jatah uang tersebut yakni sebesar 10 persen untuk Bupati, 3-5 persen untuk Kepala Dinas PUPR, 2-3 persen untuk Kepala Bidang SDA/PPK Dinas PUPR, termasuk 3 persen untuk ULP, 1 persen untuk PPTK dan bagian administrasi lain termasuk bendahara.

Jaksa menyebutkan, perbuatan terdakwa tersebut tidak mendukung program pemerintah untuk memberantas tindak pidana korupsi dan telah menciderai kepercayaan masyarakat menjadi pertimbangan yang memberatkan. Adapun hal yang menjadi pertimbangan meringankan ialah sikap sopan terdakwa selama menjalani persidangan.

(Foto : net)

“Dari itu memerintahkan supaya terdakwa tetap dalam tahanan (di rumah tahanan cabang KPK Jakarta),” ujarnya.

Berdasarkan fakta persidangan dan kecukupan alat bukti terdakwa Dodi Reza Alex turut menerima uang jatah senilai Rp2,9 miliar dari Suhandy, melalui mantan Kepala Dinas PUPR Muba Herman Mayori dan mantan Kepala Bidang SDA/ PPK PUPR Muba Eddi Umari, sebagaimana persentase yang disepakati sebelumnya.

Hingga akhirnya Hakim Yoserizal SH MH menutup sidang pembacaan putusan tersebut dan akan dilanjutkan kembali pada Kamis (23/6) pekan depan, dengan agenda pembacaan pledoi dari ketiga terdakwa itu didampingi penasihat hukum masing-masing di Pengadilan Negeri Tipikor Palembang. (red/net)

Pages: 1 2 3Show All
750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
930 x 180 AD PLACEMENT