Bagikan:
“Saat ini, Polsek Lalan masih melakukan pengembangan kasus untuk menangkap pelaku yang melarikan diri (DPO) serta melengkapi berkas perkara guna dikirimkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU),” tandas dia.
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Komentar *
Nama *
Email *
Save my name and email in this browser for the next time I comment.