Zulkarnain menugnkapkan, sabu sabu seberat 20 kilogram di simpan di dalam tas tersangka. “Ini merupakan pengungkapan luar biasa. Dengan pengungkapan ini kami juga prihatin karena masih banyaknya peredaran narkoba di khususnya di Sumsel. Untuk itu peran masyarakat dan media sangat membantu anggota dalam pengungkapan kasus kasus narkoba di Sumsel dan baru ini pengungkapan 20 kg,” ungkapnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel juga akan bekerjasama dengan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk mengungkap jaringan ini lebih luas lagi.
“Kita akan terus melakukan melawan dan melakukan pemberantasan narkotika agar generasi muda penerus bangsa aman dari barang haram tersebut,” tegasnya. (red)