930 x 180 AD PLACEMENT

Dugaan Korupsi Internet Desa, JPU Tanyakan Izin Pembangunan Tower Internet di Setiap Desa

Dihadapan Majelis Hakim Efiyanto SH MH, tim JPU Kejati Sumsel menghadirkan empat orang saksi dalam sidang dugaan korupsi kegiatan pengelolaan jaringan instalasi komunikasi dan informasi lokal Desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Muba, yang menjerat terdakwa M Arief Direktur PT Info Media Solusi Net, Riduan Kasi Keuangan Desa dan Harbal Fijar selaku Kepala Bidang Pembangunan Ekonomi dan Desa Dinas PMD Muba.(Ist)
750 x 100 AD PLACEMENT

“Saksi Richard kenapa saudara meminta Dinas Kominfo agar tidak menganggarkan internet desa sehingga Dinas PMD yang melaksanakannya tetapi menggunakan dana desa?,” tanya penuntut umum.

Richard menjelaskan bahwa kegiatan jaringan internet desa dilaksanakan Dinas PMD Muba karena usulan dari tim asistensi.

“Saran siapa yang mengeluarkan tim asistensi?,” tanya JPU lagi.

“Asistensi yang menyarankan saudara Riduan, karena memang tupoksinya,” jawab Richard.

Kemudian penuntut umum kembali mencecar saksi Richard Cahyadi terkait anggaran internet desa yang dibebankan ke APBDes.

“Baik, kegiatan laksanakan oleh Dinas PMD. Tetapi kenapa jaringan internet dibebankan ke APBDes pada 270 desa?,” cecar JPU.

“Karena Dinas PMD tidak punya anggaran untuk internet desa. Kegiatan ini dalam rangka mendukung visi misi Bupati Smart City berdasarkan persetujuan Sekda, atas dasar itulah kami mengirimkan surat kepada seluruh Camat agar menganggarkan internet desa,” ujar Richard.

Kemudian penuntut umum mempertanyakan izin kepada saksi Richard Cahyadi terkait PT ISN yang membangun tower untuk penyambungan jaringan internet desa.

Pages: 1 2 3
750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
930 x 180 AD PLACEMENT