Dihadapan Majelis Hakim Efiyanto SH MH, tim JPU Kejati Sumsel menghadirkan empat orang saksi dalam sidang dugaan korupsi kegiatan pengelolaan jaringan instalasi komunikasi dan informasi lokal Desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Muba, yang menjerat terdakwa M Arief Direktur PT Info Media Solusi Net, Riduan Kasi Keuangan Desa dan Harbal Fijar selaku Kepala Bidang Pembangunan Ekonomi dan Desa Dinas PMD Muba.(Ist)
750 x 100AD PLACEMENT
“Saksi ya, PT ISN ini membangun tower di Muba untuk menyalurkan jaringan internet ke setiap desa, atas izin siapa?,” tanya JPU.