Belum ada kejelasan sampai sekarang, bahkan saya sudah pakai cara baik-baik. Terakhir komunikasi bulan Agustus lalu, katanya tunggu dan sabar ,” katanya.
Hingga akhirnya korban melapor ke Polda Sumsel dengan Nomor STPL/B/934/VIII/SPKT/POLDA SUMSEL, tanggal dilaporkan pada 26 Agustus 2024.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo membenarkan anggotanya telah mengamankan terlapor bahkan sudah dilakukan penahanan oleh penyidik.
“Ya benar sudah dilakukan penahanan semalam,”singkatnya.