Hakim Minta Herman Deru Dihadirkan Jadi Saksi dalam Sidang Dugaan Kasus Korupsi KONI Sumsel

Sidang mendengarkan permintaan tim penasehat hukum Hendri Zainuddin dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Palembang, Senin (24/6/2024). (Ist)
750 x 100 AD PLACEMENT

PALEMBANG, Topik Sumsel Sidang Dugaan kasus korupsi Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sumatera Selatan (Sumsel) terus berlanjut.

Kali ini, dalam sidang dugaan korupsi pencairan deposito dan dana hibah KONI Sumsel serta pengadaan barang dan jasa tahun 2021 tersebut, Majelis Hakim kembali memerintahkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk memanggil mantan Gubernur Sumsel Herman Deru.

Pemanggilan terhadap Herman Deru itu, disampaikan majelis hakim yang diketuai Efiyanto SH MH, setelah mendengarkan permintaan tim penasehat hukum Hendri Zainuddin dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Palembang, Senin (24/6/2024).

Hal itu dikarenakan, majelis hakim ingin menggali keterangan Herman Deru selaku Gubernur Sumsel pada saat itu terkait pencairan dana hibah KONI tahap II sebesar Rp 25 miliar yang tidak dibahas di DPRD.

“Penuntut umum, berdasarkan permintaan dan surat permohonan dari penasehat hukum terdakwa maka kami majelis hakim memerintahkan agar menghadirkan mantan Gubernur Sumsel Herman Deru,” tegas Hakim Ketua.

Pages: 1 2 3
750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
930 x 180 AD PLACEMENT
Advertisement

Mari perkenalkan produk anda di sini

Promo Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !