“Kita saat ini tidak memiliki polisi hutan, karena polisi hutan yang ada selama ini pindah tugas kedaerah lain”, katanya. Senin (21/3/2022).
Dijelaskan Lonedi di Pagaralam terdapat dua hutan lindung yaoitu Bukit Dingin dan Gunung Dempo. Saat ini kedua lokasi hutan lindung itu dijaga oleh KPH Wilayah X Dempo namun tanpa dilengkapi oleh polisi hutan.
“Jadi kita hanya mengandalkan petugas atau pegawai dari KPH Wilayah X Dempo saja untuk menjaga dan memantau kawasan hutan lindung di Pagaralam”, ujarnya.
Menurut Lonedi pihak KPH Wilayah X Dempo saat ini membutuhkan paling sedikit 2 orang polisi hutan untuk menjaga bersama KPH X Dempo di Pagaralam.
“Kami berharap pihak Dinas Kehutanan Provinsi Sumsel dapat menempatkan polisi hutan di Pagar Alam agar fungsi dan tugas serta kewenangan KPH Wilayah X Dempo dapat berjalan dengan baik,”pungkasnya.(red)