PALEMBANG, Topik Sumsel — Keluarga almarhum Sandi (29), narapidana Lapas Narkotika Kelas IIB Serong, Banyuasin, meminta pihak kepolisian segera membuka hasil autopsi yang telah dikeluarkan dokter forensik Rumah Sakit Bhayangkara Moh Hasan Palembang.
Permintaan tersebut disampaikan ayah kandung korban, Arifin (55), saat mendatangi Polda Sumsel, Senin (11/5/2026).
“Saya meminta pihak kepolisian, khususnya Polsek Talang Kelapa, secara transparan dan terbuka menyampaikan hasil autopsi yang sudah keluar kepada masyarakat dan media,” ujar Arifin kepada wartawan.
Menurut Arifin, pihak keluarga mendapat informasi dari staf dokter forensik RS Bhayangkara bahwa hasil autopsi jenazah Sandi telah diserahkan kepada penyidik Polsek Talang Kelapa sekitar 24 April 2026.
“Sekitar tanggal 27 April saya menelepon salah satu staf dokter forensik RS Bhayangkara dan diberi tahu kalau hasil autopsi sudah diserahkan ke penyidik sekitar tiga hari sebelumnya,” ungkapnya.
Arifin mengaku sempat menanyakan penyebab kematian anaknya dan mendapat penjelasan adanya penyumbatan aliran darah di bagian depan dan belakang leher korban.
“Kalau memang hasilnya menunjukkan ada tindakan kekerasan, saya minta penyidik segera menetapkan tersangka dan menangkap pelakunya. Karena dari informasi yang kami terima, ada dugaan kekerasan yang dialami Sandi,” tegasnya.
Selain meminta pengungkapan hasil autopsi, Arifin juga mendesak polisi mengusut pihak yang pertama kali menyebut kematian Sandi akibat terjatuh di kamar mandi.
“Kalau dari hasil autopsi disebut ada sumbatan di leher depan dan belakang, apakah ini karena dicekik? Jadi pernyataan meninggal karena jatuh di kamar mandi harus diusut secara transparan agar tidak ada yang ditutupi,” katanya.
Arifin menegaskan, pihak keluarga menolak upaya perdamaian dan meminta kasus kematian anaknya diusut hingga tuntas.
“Tidak ada istilah damai. Kami hanya ingin pelaku segera diungkap dan diproses hukum,” tandasnya.
Sementara itu, mantan Kalapas Kelas IIB Serong, Luhur Pambudi, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp memilih menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus kepada aparat penegak hukum.
“Saya serahkan pada pemeriksa, baik internal maupun eksternal, dari patnal dan penyidik,” singkatnya.
Terpisah, Kanit Reskrim Polsek Talang Kelapa Ipda Miswandi belum memberikan tanggapan terkait hasil autopsi yang disebut telah diterima pihak penyidik.
Sebelumnya, Sandi, warga Talang Betutu, Kecamatan Sukarami, Palembang, ditemukan meninggal dunia pada Selasa (10/3/2026). Narapidana kasus narkoba yang divonis 4,5 tahun penjara itu ditemukan dengan sejumlah luka memar di tubuh dan diduga menjadi korban penganiayaan.