Namun, tidak dapat dipungkiri bahwa kebijakan ini menimbulkan dampak ekonomi jangka pendek. Sejumlah pelaku usaha tambang mengeluhkan terganggunya distribusi dan meningkatnya biaya operasional akibat kewajiban menggunakan jalan khusus atau beralih ke moda transportasi lain seperti kereta api dan sungai. Argumen ini sering dikemukakan sebagai alasan perlunya pelonggaran atau masa transisi yang lebih panjang.
Masalahnya, selama bertahun-tahun biaya sosial dan ekonomi justru sepenuhnya ditanggung masyarakat. Warga menanggung risiko kecelakaan, kendaraan rusak akibat jalan berlubang, waktu tempuh yang semakin lama, hingga dampak kesehatan dari debu batubara. Sementara itu, keuntungan ekonomi dari aktivitas pertambangan terakumulasi pada segelintir pelaku usaha. Dalam perspektif keadilan, kondisi ini jelas timpang.
Dalam jangka panjang, larangan truk batubara melintas di jalan umum justru menciptakan efisiensi struktural. Anggaran negara untuk perbaikan jalan dapat ditekan, kualitas infrastruktur publik terjaga, dan keselamatan pengguna jalan meningkat. Lebih dari itu, industri tambang didorong untuk bertransformasi menuju praktik yang lebih tertib, profesional, dan berkelanjutan. Jalan umum kembali berfungsi sebagai ruang publik, bukan jalur industri ekstraktif.