Tantangan terbesar kebijakan ini bukan pada regulasinya, melainkan pada konsistensi penegakan di lapangan. Jika masih ada pembiaran terhadap truk batubara yang melintas di jam tertentu, di ruas tertentu, atau dengan alasan tertentu, maka kebijakan ini berisiko kehilangan wibawanya. Penegakan setengah hati hanya akan memperpanjang konflik dan ketidakpercayaan publik.
Pada akhirnya, larangan truk batubara melintas di jalan umum adalah ujian keberpihakan negara kepada rakyatnya sendiri. Ketika kepentingan bisnis berhadapan dengan keselamatan publik dan hak masyarakat atas infrastruktur yang layak, negara harus hadir dan tegas.
Sumatera Selatan telah mengambil langkah penting. Kini, konsistensi dan keberanian dalam menegakkan aturan akan menentukan apakah kebijakan ini menjadi tonggak perubahan, atau sekadar catatan di atas kertas.
Penulis: Deby Ariyanto